Berita
Penyusunan 15 POS Pendidikan Anti Korupsi
Tanggal : 09/27/2014, 22:20:22, dibaca 1965 kali.SMK Negeri 2 Salatiga mengadakan Workshop penyunan Prosedur Operasional Standar (POS) Pendidikan Anti Korupsi, Sabtu - Minggu (27-28/9), di hotel Katalina, Kopeng, Kabupaten Semarang. Peserta Workshop adalah Waka dan Bendahara, Ketua Jurusan dan Bendaharanya.
Ada 15 POS yang disusun, yaitu:
1. POS Penyusunan RKAS
2. POS Pelaksanaan RKAS
3. POS Pengelolaan Bantuan APBN
4. POS Penyusunan Program PPDB
5. POS Pelaksanaan PPDB
6. POS Pelayanan Informasi Publik
7. POS Permohonan Informasi Publik
8. POS Penyusunan Program Kemitraan
9. POS Pelaksanaan Program Kemitraan
10. POS Aktivitas Kepala Sekolah: Kehadiran
11. POS Aktivitas Kepala Sekolah: Pelimpahan Wewenang
12. POS Aktivitas Kepala Sekolah: Kepulangan
13. POS Aktivitas Guru
14. POS Aktivitas Siswa
15. POS Aktivitas Tenaga Kependidikan
Program penyusunan POS ini merupakan program Kemendikbud untuk dijadikan acuan sekolah khususnya SMA/SMK dalam melaksanakan Pendidikan Anti Korupsi. Substansi naskah POS disesuaikan dengan sistem, kebiasaan, aturan dan mekanisme yang berlaku selama ini di sekolah.
Sekolah yang memanfaatkan POS Pendidikan Anti Korupsi untuk diintegrasikan ke dalam sistem sekolah akan lebih mempunyai jaminan atas komitmennya mengaktualisasikan semangat dan idealisme untuk bersikap dan bertindak tidak koruptif.
Kembali ke Atas
Berita Lainnya : |
Silahkan Isi Komentar dari tulisan berita diatas |
Komentar :
Kembali ke Atas